Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Telkom ( DPM-KBM STT Telkom ) didirikan /dideklarasikan oleh mahasiswa STT Telkom pada tanggal 21 Nopember 1999. Walaupun sebenarnya, DPM sudah ada sejak tahun 1997. Yang mana pada perkembangan awalnya DPM hanya memiliki dua peran utama yaitu sebagai lembaga perwakilan mahasiswa dan sebagai lembaga penyelenggara sidang Senat Mahasiswa (Sema).
Pada perkembangan selanjutnya, semenjak peresmian KBM STT Telkom dalam Kongres Mahasiswa I tahun 1999, fungsi DPM mulai dipertegas sebagai lembaga parlemen di tingkat mahasiswa. Karena sejak saat itu, DPM dijadikan sebagai lembaga perwujudan kedaulatan seluruh mahasiswa STT Telkom yang memiliki 3 fungsi utama yaitu; Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
Prestasi
1.anggota Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa
Indonesia(FL2MI) periode 2007-2008
2.koordinator pusat Forum Lembaga Legislatif
Mahasiswa Indonesia(FL2MI) periode 2008-2010