Dalam rangka aksi protes terhadap SOPA (Stop Online Piracy Act) yang dianggap bisa membunuh hak & kebebasan di internet, Wikipedia hari ini memutuskan untuk blackout/menutup layanannya. Berikut ini adalah rilis resmi pernyataan sikap Wikipedia mengenai anti-SOP blackout. http://wikimediafoundation.org/wiki/English_Wikipedia_anti-SOPA_blackout
Untuk yang belum tahu apa itu SOPA (dan PIPA), agar lebih mudah bisa menyimak infographics simple ini atau yang lebih komplit.
dan tanggapan dari ChickenStrip
Tapi untungnya itu SOPA cuma berlaku di US sana, dan moga ga menyebar sampe sini aja aturannya
Tambahan berita
Kompak Tolak SOPA, 10 Situs Tutup Bersama
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/01/17/1522316620X310.jpg
Sejumlah situs di Amerika Serikat, Rabu (18/1/2012), memutuskan untuk melakukan blackout, bahkan ada yang mematikan sementara layanan mereka. Hal ini dilakukan sebagai aksi protes terhadap rancangan undang-undang anti-pembajakan (RUU anti-pembajakan) di AS.
RUU yang dimaksud ada dua, yaitu Stop Online Piracy Act (SOPA atau RUU Anti Pembajakan Online) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA atau RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual). Keduanya masih dalam proses legislasi.
Berikut adalah 10 situs dari perusahaan internet dan organisasi yang memblokir sementara layanan mereka di AS. Tampilan awal situs mereka adalah gambar atau teks yang isinya memprotes RUU SOPA dan PIPA di AS. Tak ada kejelasan, kapan aksi protes ini akan berakhir.
SOPA dan Pengaruhnya bagi Indonesia
Rabu, 18 Januari 2012 | 11:56 WIB
KOMPAS.com — Penyedia layanan internet populer, mulai dari Google hingga Wikipedia, menolak rancangan undang-undang anti-pembajakan online di AS. Undang-undang yang dimaksud ada dua, Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA). Keduanya masih dalam proses legislasi.
Tanpa terlalu jauh membahas detail perundangannya, SOPA dan PIPA agaknya tak hanya berdampak pada situs AS. Justru, target dari RUU tersebut adalah situs yang berada di luar AS. Lewat RUU tersebut, nantinya situs di luar AS yang dianggap melanggar hak cipta bisa diblokir sepihak.
Pemblokiran sepihak
Ada dua metode blokir. Pertama, penyelenggara jasa internet di AS memblokir domain situs yang melanggar. Metode pertama ini jadi keberatan banyak pihak dan, menurut PC World, sudah dihilangkan dari rancangan SOPA dan PIPA terbaru.
Metode kedua adalah menghentikan bisnis dari penyedia jasa pembayaran, iklan, dan mesin pencari dari situs yang melanggar. Salah satu penerapannya, jika ada suatu situs (termasuk di Indonesia) yang dianggap melanggar, maka Google sebagai mesin pencari tak boleh menampilkan situs itu di hasil pencarian. Contoh lainnya, jika situs yang dianggap melanggar tadi memanfaatkan jasa paypai untuk pembayaran, atau AdSense untuk iklan, layanan itu juga harus dihentikan.
SOPA lebih garang
SOPA dianggap lebih garang dari PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai "situs apa pun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta". Ingat bahwa hak cipta di sini bukan hanya konten bajakan, semisal videoklip musik, lagu, atau software. Ini juga mencakup produk fisik yang dianggap melanggar, misalnya mainan anak-anak versi "kw".
Ini hanya contoh, tetapi mungkin bisa jadi ilustrasi dampak SOPA. Misalnya, di forum jual beli sebuah komunitas terbesar di Indonesia atau toko online terbuka lainnya terdapat penjual produk bajakan. Lewat SOPA, situs tersebut bisa dilarang berbisnis dengan AS. Dengan demikian, iklan (seperti Google Ads atau lainnya) tak akan muncul di situs tersebut.
Kemudian, pembayaran lewat layanan berbasis AS, misalnya paypai, juga tak boleh dilakukan lewat situs itu. Situs tersebut juga akan dipaksa tak muncul di pencarian lewat Google. Skenario itu tentunya bisa berdampak, baik bagi mereka yang menggunakan layanan seperti paypai di situsnya, maupun yang mendapatkan penghasilan tambahan dari iklan AdSense dan sejenisnya.
Menolak SOPA
Electronic Frontier Foundation (EFF) menolak SOPA dan PIPA. EFF menyebut bahwa RUU tersebut tidak melindungi tuduhan yang salah. Misalnya sebuah situs dituding melanggar, tetapi terbukti tidak bersalah, tetap saja situs itu akan dirugikan. Mereka tak akan mendapat ganti rugi dari pemblokiran iklan dan layanan pembayaran. Pada 15 November 2011, Google, Facebook, Twitter, Zynga, eBay, Mozilla, Yahoo, AOL, dan LinkedIn telah menulis surat terbuka kepada anggota Senat dan Dewan AS untuk menentang SOPA.
Ada juga yang mengganggap SOPA sebagai upaya balas dendam "Hollywood" karena tak mampu melawan pembajakan. Padahal, "Hollywood" dkk seharusnya melawan dengan pendekatan bisnis. "Telah terbukti, cara paling berhasil melawan pembajakan adalah dengan membuat platform yang diinginkan pelanggan, seperti Spotify atau Netflix," tulis Mike Masnick dari TechDirt.
Perang pelobi
Memang harus diakui, pada akhirnya SOPA dan PIPA adalah perang tanding di arena legislasi antara pelobi dari kubu "Hollywood" melawan pelobi dari kubu "Silicon Valley". Meski demikian, dampaknya pada industri internet/digital di Indonesia tidak bisa diabaikan begitu saja. Jadi, siapa yang akan menang? Kita tunggu saja hasil akhirnya.
http://tekno.kompas.com/read/2012/01...Bagi.Indonesia
Undang-undang Baru AS Siap Blokir YouTube
Selasa, 17 Januari 2012 | 14:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Amerika Serikat sedang memperjuangkan agar Senat AS tidak mengesahkan Undang-Undang Stop Online Piracy Act (UU SOPA). Pasalnya, SOPA mengancam pemblokiran terhadap situs web yang terindikasi melakukan pembajakan online. Salah satu yang merasa terancam adalah YouTube. Dengan mengandalkan layanan video streaming, YouTube memang rentan terhadap pembajakan konten. Apa jadinya jika YouTube diblokir oleh Pemerintah AS?
"Semua orang tahu video yang tayang di YouTube ini milik siapa, meskipun orang lain yang melakukan upload terhadap video tersebut. Jadi, Anda tidak perlu takut karya Anda dibajak di YouTube. Justru, Anda mendapatkan promosi gratis terhadap produk Anda," ungkap Brent Hurley, Manager on The Strategic Partner Development Team YouTube, saat ditemui Kompas.com di Boost Conference di Grand Ballroom Hotel Inter Continental, Jakarta, Selasa (17/1/2012). Hurley menambahkan, meski SOPA hanya berlaku di AS, dampaknya akan terasa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Situs yang terindikasi mengandung pembajakan akan diblokir sehingga tidak bisa diakses oleh warga AS.
Jika situs dari startup digital Indonesia terindikasi mengandung pembajakan dan diblokir Pemerintah AS, maka situs dari Indonesia tidak akan bisa online di AS. "YouTube menyatakan penolakan terhadap SOPA. Menurut kami, SOPA hanya strategi dari pebisnis film Hollywood yang ketakutan karya mereka dibajak di internet," ungkap Hurley.
Hurley adalah salah satu orang yang berada di balik tim yang mendirikan YouTube dan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Operasional YouTube hingga tahun 2006. Sejak YouTube diakuisisi Google tahun 2006, Hurley berperan sebagai manajer dalam tim Strategic Partner Development Youtube yang fokus kepada kerja sama offline dengan berbagai pihak, untuk membangun integrasi YouTube di berbagai perangkat, di antaranya kamera, televisi, dan game konsol.
http://tekno.kompas.com/read/2012/01...Blokir.YouTube
---------------
Negara yang katanya embah demokrasi dan kebebasan berpendapat, ternyata mulai menjadi bangsa yang picik, takut 'harta kekayaan ilmu pengetahuannya' diambil bangsa di luar Amerika. Kebijakan membuat UU yang berlindung dibalik hak cipta dan kekayaan intelektual itu, sangatlah aneh di era zaman internet sekarang ini. Sepertinya AS ingin menutup dirinya dari dunia luar, dan membuat "tembok besar" yang membentengi negaranya dari kebebasan akses informasi. Ini tak beda jauh dengan kisah peradaban China di masa lalu, saat China menjadi Keaisaran yang paling tinggi peradabannya di Dunia. Elit Kekaisaran China pada waktu itu yang cemas kemajuan iptek negaranya akan dicuuri dan dibawa lari ke luar negeri, lalu membangun tembok China. Tapi kelak di kemudian hari, justru akibat tembok besar yang menyebabkan Kekaisaran China terisolir dari dunia luar dalam dunia ilmu pengetahuan, menjadikan negeri itu ketinggalan zaman dan kalah dengan kemajuan negara di luar temboknya.
Kalau UU ini akan tetap diterapkan oleh rakyat dan Pemerintah AS, sangat besar kemungkinannya masyarakat dunia akan mencari sistem lain, di luar sistem teknolgi informasi dan internet yang kini di dominasi dan dikuasai AS. Mereka akan ramai-ramai mengembangkan model teknologi informasi berbasis "open resources" yang tak akan lagi bergantung dengan teknologi informasi asal AS seperti produk-produk yang dihasilkan oleh Microsoft. Justru bisa jadi moment penting ini akan menjadi revolusi dan lonjatan sejarah besar dalam pengembangan tehnologi informasi berbasis internet di masa depan, dengan meninggalkan masyarakat AS yang merasa enjoy dengan kehebatan TI miliknya itu. Dalam jangka panjang, AS akan mereka tinggalkan. Dan boleh jadi proses kemajuan di bidang TI justru di masa depan akan semakin berkembang pesat karena tak ada lagi pembatasan-pembatasan hak cipta atau 'copy right' atau tudingan 'piracy'. Pada akhirnya, AS akan ketinggalan jauh dalam tembok yang dibangunnya sendir. Ketinggalan jauh dengan kemajuan dunia luar, mirip China di zaman kekaisarannya dulu
Trik buka wikipedia ga begitu berhasil, suka telat mencet tombol Esc nya
Nih, Wordpress ikutan hitam, ayo siapa lagi web yang mau ikutan hitam ? Students ?
Wah, Indonesia kena juga efeknya =,=a
Hmmm, kasian juga nih ya, kalo Kaskus, Koprol, dan web startup lokal diblokir di luar negeri . Moga aja nih gagal deh UU Sopa nya ... ----------------------------»
keliatan banget ya, itu US mau menyaring informasi yang masuk ke negaranya...dengan dalih perlindungan terhadap pembajakan...
mungkin US takut juga tuh, dengan aksi-aksi kudeta via jejaring sosial kaya di Mesir gitu .... jadi mulai dibuatlah UU SOPA ini ...
Megaupload Resmi Ditutup
570) {this.width=570}" style="cursor: hand" onclick="javascript:window.open('http://images.detik.com/customthumb/2012/01/20/398/free_account_megaupload-285.jpg?w=285')" title="http://images.detik.com/customthumb/2012/01/20/398/free_account_megaupload-285.jpg?w=285">
Lantaran dianggap mengandung banyak konten ilegal Megaupload akhirnya ditutup. Hal ini merupakan buah tuntutan dari industri yang merasa dirugikan dengan keberadaan situs berbagi file tersebut.
Menurut Department of Justice di Amerika Serikat, Megaupload ditaksir telah merugikan industri senilai USD 500 juta. Sebab, situs tersebut sudah menampung jutaan konten ilegal seperti musik, film, dan file lainnya.
Dikutip detikINET dari Digital Spy, Jumat (20/1/2012), meski berbasis di Hongkong tapi ternyata Megaupload memiliki sejumlah server yang terletak di Ashburn, Virginia, Amerika Serikat. Inilah yang membuat pemerintah setempat berhasil membungkam situs tersebut.
Tapi ane malah dapat Backup sitenya nih http://109.236.83.66/ entah beneran atau ga ya ?
Tapi si Anonymus bergerak nih
Anonymous nyaris tidak beraksi beberapa minggu terakhir, namun ketika pemerintah Amerika Serikat tiba-tiba menutup situs file-sharing MegaUpload, mereka meluncurkan beberapa serangan ke situs Departemen Kehakiman Amerika Serikat, membuat website itu tidak dapat digunakan.
Tidak hanya situs DepKeh, situs Universal music, RIAA, MPAA, Copyright.gov, USDOJ.gov.com, BMI.com dan bahkan situs FBI.gov, namun tidak lama kemudian situs FBI normal kembali. CNN melaporkan, sumber di dalam Anonymous sendiri mengklaim lebih dari 27 ribu orang terlibat untuk serangan ini.
Just in case you weren't with us the first time... FBI.gov is tango down again. #Anonymous #ExpectUs#opMegaupload
Quote:Filesonic, one of the Internet�s leading cyberlocker services, has taken some drastic measures following the Megaupload shutdown and arrests last week. In addition to discontinuing its affiliates rewards program and not yet paying accrued money to members, the site has disabled all sharing functionality, leaving users only with access to their own files.
To users of systems like BitTorrent, file-sharing means just that � the sharing of files with others. But this weekend users of Filesonic, one of the Internet�s leading cyberlocker services, sharing files is currently a thing of the past.
According to a shock announcement by the site, all file-sharing functionality has now been disabled, leaving current users only with access to files that they have personally uploaded. Many hundreds of thousands (probably millions) of links all around the web have now been rendered useless, at least temporarily.
But the bad news for the site�s users doesn�t end there. In the last few hours, before file-sharing was disabled, Filesonic also ended its rewards program, meaning that uploaders to the site no longer earn money when people download their files. A moot point perhaps, since no-one will be downloading files anyway.
However, there is the matter of what will happen to the reward money that was sitting in uploader�s accounts before the rewards program was discontinued. Will it be paid out, or will it simply disappear? Many users fear the latter.
No File-Sharing at Filesonic
This combination of news all adds up to a pretty big deal. Filesonic isn�t just some also-ran in the world of cyberlockers. The site is among the top 10 file-sharing sites on the Internet, with a quarter billion page views a month.
While there has been no official explanation from the site as to why the above actions were taken, all eyes are turned towards events of the last week � the closure of Megaupload and the arrest of its founder and management team.
Like Megaupload, Filesonic appears to based in Hong Kong and it�s clear that the authorities there already worked with the US government to shut down Kim Dotcom�s operations and seize his assets there. Filesonic is also believed to have some US-based servers.
In December, Filesonic announced it had partnered with Vobile, a provider of content identification services. All uploads to the service were said to be being checked for copyright infringement before users were able to share them publicly, although it is unclear if this system was ever implemented by the site.
The events of the last week have turned the cyberlocker world upside down and there is quite literally panic among users and site operators. Stay tuned for our detailed report tomorrow � the Megaupload takedown appears to be a game-changer.
ckckck, jangan sampe deh 4shared+mediafire ditutup juga, kan yang nyimpan disitu ga hanya dokumen bajakan, hahah
Quote:
Situs FileSonic Matikan Fitur File-Sharing, Implikasi Dari MegaUpload?
Setelah tumbangnya MegaUpload, situs sejenis tampaknya sudah mulai berhati-hati. Terlihat pada situs File Sonic yang sekarang ini sudah mulai mengurangi layanannya. Pada tampilan awal situs tertera bahwa situs ini hanya akan dapat berfungsi untuk mengunggah dan mendapatkan kembali file/konten yang sudah pernah diunggah sebelumnya. FileSonic juga telah menghentikan program rewards mereka yang memperbolehkan pengguna berbayar untuk dapat mengunduh sebuah file.
Karena hal ini, banyak pengguna yang sudah mulai menghapus file yang mereka unggah bahkan menghapus akun mereka pada situs semacamnya. Untuk diketahui, File Sonic merupakan salah satu situs teratas untuk kategori situs file-sharing yang mempunyai kunjungan hampir sejumlah seperempat miliar kali per bulannya. Pemberhentian layanan oleh File Sonic ini tanpa adanya penjelasan resmi dari pihaknya, namun menurut spekulasi para pengguna merupakan implikasi dari kasus yang menimpa MegaUpload.
Walaupun diketahui bahwa SOPA dan PIPA sampai saat ini ditunda, namun mungkinkah polemik ini akan terus bergulir?
steve_jobs Tulis:ckckck, jangan sampe deh 4shared+mediafire ditutup juga, kan yang nyimpan disitu ga hanya dokumen bajakan, hahah
udah dipanggil tuh mediafire...hehehe
hilang sudah dunia persharingan file..mengandalkan torrent nih...
MegaUpload - Closed.
FileServe - Closing does not sell premium.
FileJungle - Deleting files. Locked in the U.S.
UploadStation - Locked in the U.S.
FileSonic - The news is arbitrary (under FBI investigation)
Uploaded - Banned U.S. and the FBI went after the owners who are gone
FilePost - Deleting all material (so will leave executables, pdfs, txts)
4shared - Deleting files with copyright and waits in line at the FBI.
MediaFire - Called to testify in the next 90 days and it will open doors pro FBI
Oron - Closed affiliate program
UploadStation - (Owned by FileServe) Deleting multiple files. Testing out blocking some USA IP addresses
FileJungle - (Owned by FileServe) Deleting multiple files. Testing out blocking some USA IP addresses
Quote: 15 Situs Ini Bakal Senasib dengan Megaupload?
KOMPAS.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat dikabarkan sedang meneliti kemungkinan situs berbagi lain melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan Megaupload. Bisa saja, situs berbagi yang lain itu bakal bernasib sama.
Mengantisipasi hal itu, beberapa situs alternatif sudah mematikan layanan berbagi file mereka. Ini termasuk FileServe dan FileSonic.
Selain itu, dengan alasan sama, situs seperti Uploaded.to memblokir semua alamat internet protocol (IP) yang berbasis di Amerika Serikat.
Memang, seperti dikutip dari Venturebeat, masih sulit memperkirakan situs-situs berbagi mana yang bakal ditutup.
"Kasus Megaupload bisa menjadi preseden buruk untuk bisnis situs berbagi," kata Felix Wu, dari Cardozo School of Law, Universitas Yeshiva.
Meski belum ada kepastian, berikut 15 situs berbagi yang berpotensi menjadi target selanjutnya:
1. BayFiles
Situs yang berbasis di Hong Kong ini dibuat oleh dua pendiri The Pirate Bay. Dua minggu lalu, pihaknya mengumumkan akan menghentikan layanan karena kasus Megaupload kian memanas.
Memang situs ini secara resmi melarang pengunggahan konten yang merugikan hak cipta orang lain. Tapi di sisi lain, penggunananya untuk berbagi konten bajakan sangat mudah.
2. DepositFiles
Situs yang berbasis di Cyprus ini dapat mengunggah file hingga 300MB secara gratis tanpa pendaftaran. Jika daftar jadi anggota, pengguna bisa mengunggah file hingga 2GB secara gratis pula.
Situs ini juga menawarkan keanggotaan "Gold" yang memungkinkan pengguna bisa mengunduh file secara cepat dan tanpa iklan. Layanan premium ini mirip yang disediakan Megaupload.
3. Divx Stage
Situs ini secara terang-terangan menawarkan membayar 10 dollar AS untuk setiap pengunggahan 1.000 film. Pengguna boleh mengunggah file hingga 1GB.
4. HulkShare
Situs ini memungkinkan pengguna untuk mengunggah file lagu dan membiarkan orang lain bisa mendengarkan lagu dengan player yang disediakan khusus oleh HulkShare
5. MediaFire
Situs yang berbasis di Texas ini memungkinkan pengguna mengunggah file hingga 200MB tanpa daftar. MediaFire juga banyak dimanfaatkan penggunanya untuk berbagi file ilegal, meskipun dilarang oleh sang pengelola.
6. MegaShares
Situs ini memungkinkan pengguna mengunggah file hingga 10GB dan membayar pengguna sesuai jumlah unduhan pada file milik mereka.
Bagai multi level marketing, setiap unduhan premium berukuran minimal 5MB akan mendapat satu poin. Poin dapat ditukarkan dengan uang tunai jika mencapai jumlah tertentu.
7. NovaMov
Situs ini mirip dengan Divx Stage. Pengguna akan dihargai bila mampu mengunggah film hingga ukuran 2GB. Bayaran 10 dollar AS untuk setiap pengunggahan 1.000 film juga ditawarkan di sini.
8. OvFile
Dari sisi tampilan, situs ini nampak baik-baik saja. Namun kemudahannya sebagai "layanan penyimpanan video online" membuat situs ini bisa jadi target penyelidikan.
9. PutLocker
PutLocker memungkinkan pengguna mengunggah file hingga 1GB gratis dan dapat melakukan streaming video tanpa batas waktu. Pada 1 Februari nanti, situs ini akan menghentikan program afiliasinya yang memberi hadiah uang pada pengguna.
10. RapidShare
Situs yang berbasis di Swiss ini merupakan salah satu situs berbagi paling tua dan dikenal global. Situs ini pernah terjerat masalah hukum, namun tetap beroperasi dan melayani jutaan penggunanya.
Di situs ini juga tidak ada batasan unggah dan unduh file, tapi untuk bisa mengunduh file secara cepat harus melalui proses pendaftaran dan berbayar.
11. SockShare
Seperti PutLocker, SockShare juga akan menghentikan program afiliasinya. Di SockShare batas unggahnya adalah 1GB (gratis) dan 5GB (premium).
12. UpLoadHere
Situs ini menyediakan layanan mengunggah file hingga 2GB. Untuk mengunduh file di atas 1GB, pengguna harus membayar.
Biaya keanggotaan 8 dollar AS per bulan, atau lebih kurang sedikit bila membayar sekaligus untuk beberapa bulan.
13. UpLoadKing
Mirip seperti UpLoadHere, kecuali biaya yang lebih murah untuk layanan premiumnya. Pengguna gratisan hanya bisa mengunduh file di bawah 1GB dan tak boleh mengunduh lebih dari satu file secara bersamaan.
14. WUpload
Situs yang berbasis di Hongkong ini diperkirakan adalah situs berbagi kedua terbesar setelah Megaupload. Layanan gratisnya bisa dipakai untuk mengunduh hingga 2GB.
15. ZShare
Situs yang berbasis di Hongkong ini murni gratis dan mendapatkan penghasilan dari iklan. Pengguna dibatasinya hanya bisa mengunggah dan mengunduh file hingga 100MB.
Anda tidak dapat kirim topik baru Anda tidak dapat balas ke topik Anda tidak dapat edit kiriman anda Anda tidak dapat hapus kiriman anda Anda tidak dapat memilih poling Anda tidak bisa attach files Anda dapat download files