Berita

Saresehan Pro Kontra RUU Perguruan Tinggi dan Akreditasi antara Harapan dan Permasalahannya

Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) bersama Asosiasi Badan Penyelenggara PTS Indonesia Wilayah Jawa Barat – Banten menggelar acara Saresehan Pro Kontra RUU Perguruan Tinggi dan Akreditasi antara Harapan dan Permasalahannya. Acara berlangsung di Aula Politeknik Telkom, Jl. Telekomunikasi Bandung, Rabu (20/06/2012). Menghadirkan pembicara Ketua BAN-PT , Prof. Kamanto Sanarto, Direktur Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Dr. Illah Sailah, MS, Ketua PANJA RUU PT DPR RI, Ir. Rully Chairul Azwar, M.Si , Ketua ABPPTSI, Prof.Dr. Thomas Suyatno dan Ketua BAN-PT, Prof. Kamanto Sunarto, SH. Pada kesempatan itu, Rektor IT Telkom, Ir.Ahmad Tri Hanuranto, MT turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Prof. Kamanto Sanarto, di Indonesia kini terdapat 3016 peguruan tinggi dan 15 364 program studi. Kenyataannya, jumlah program studi dan perguruan tinggi terus meningkat dan seluruh biaya akreditasi dibebankan pada anggaran belanja negara.

Perlu Undang- Undang (UU) yang mengatur pengelolaan perguruan tinggi diungkapkan Dr. Illah Sailah, MS yakni perlunya jaminan bahwa pemerintah memajukan IPTEK secara terintegrasi dalam Sisdiknas, sekaligus sebagai wadah bagi dosen menjalankan tugas utamanya. Semangat dari UU pendidikan tinggi yakni otonomi, perluasan dan jaminan akses, pengembangan tridharma secara utuh, kesetaraan, penguatan pendidikan vokasi, serta keutuhan jenjang pendidikan.

“Tim RUU Pendidikan Tinggi terdiri dari kementrian pendidikan dan kebudayaan, kementrian agama, kementrian PAN- RB, keementrian keuangan dan kementrian hukum dan HAM,” kata Illah.

Disampaikan Ilah, UU Perguruan Tinggi disusun berdasarkan Amar Putusan MK No 11-14-12-126-136/PUU-VII/2009 31 Maret 2012 tentang UU Badan Hukum Pendidikan. Yang menyatakan tidak boleh terjadi penyeragaman bentuk lembaga pendidikan, pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab keuangan untuk penyelenggaraan pendidikan.

Adapun manfaat UU PT disampaikan Illah. Manfaat itu dilihat dari masing-masing aspek. Bagi masyarakat, manfaat yang bisa dirasakan adalah memiliki banyak pilihan jenis pendidikan tinggi yang setara. Adanya jaminan dapat kuliah sesuai dengan kemampuan akademiknya . Biaya kuliah lebih terkendali dan tejangkau. Bahkan jaminan memperoleh layanan pendidikan bermutu. Sedangkan bagi perguruan tinggi, dengan adanya UU PT dapat terjamin otonomi akademiknya. Perguruan tinggi memiliki fleksibilitas dalam mengelola sumber daya untuk meningkatkan mutunya. Memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui bantuan operasional pendidikan tinggi. Pun, industri dapat memanfaatkan penelitian di perguruan tinggi untuk inovasinya. Dan pemerintah dapat mendorong perguruan tinggi untuk memajukan IPTEK melalui pelaksanaan tridharma secara komperhensif dan terpadu. Dan dapat memberikan layanan pendidikan tinggi yang berkesetaraan.

Mengapa otonomi kampus? Ir. Rully Chairul Anwar, M.Si menyampaikan otonomi kampus diusung untuk menjawab tantangan globalisasi serta memecahkan masalah yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia. Perubahan paradigma perguruan tinggi harus diarahkan ke desentralisasi manajemen dan otonomi pengelolaan. Agar supaya maju, perguruan tinggi harus dikelola tidak sebagai jawaatan melainkan dikelola sebagai otonom sehingga bisa efisien dan berkarakter entrepreneurial.

Lain halnya bagi Prof.Dr. Thomas Suyatno. Baginya, Otonomi perguruan tinggi haruslah di pahami sebagai bebas dan lepas dari campur tangan pemerintah daalam hal pengangkatan pegawai, penerimaan mahasiswa , pengelolaan keuangan , pencarian sumber dana, penentuan standar akademis dan sebagainya. Bebas dari campur tangan pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan dan pencarian sumber dana tidak harus mandiri daalam pencarian pendaanaan, tetapi pemerintah tetap bertanggung jawab dalam memberikan bantuan sehingga tidak terlalu membebani peserta didik .

“Semua warga negaara, baik yang kuliah di PTN maupun di PTS mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan bantuan pemerintah daalam pendanaan kuliahnya,” kata Thomas.

Jelasnya, bagi perguruan tinggi, bentuk peraturan perundangan yang diperlukan adalah peraturan pemerintah. Sesuai UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas paasal 20 ayat 4 mengenai perguruan tinggi . pasal 21 ayat 7 tentang gelar akademik, pasal 24 aayat 4 tentang tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pasal 25 aayat 3 entang persyaratan kelulusan dan pencabutan gelar akademik. Daalam peraturan pemerintah tersebut perlu dihindarkan campur tangan pemerintah dalam otonomi perguruan tinggi.

Artikel Terkait
  • Pemkab Bandung-IT Telkom Skor 10-2 : Hasil Pertandingan Silaturahmi
  • Seminar Motivasi Bersama Alex Fatahilah
  • SISFOTime di Kampus IT Telkom
  • Sambut Dies Natalis Informatika
  • IT Telkom Against AIDS
    • Profil | Warih Maharani
      Lahir pada tahun 1978 . Adalah dosen Fakultas Informatika Institut Teknologi Telkom (IT Telkom). Wanita kelahiran Semarang ini mengawali karirnya di IT Telkom sejak tahun 2001.
      Baca Selengkapnya | Indeks
    • Profil | Mohammad Ramdhani, ST., MT
      Dilahirkan di Karawang, 5 Oktober 1973. Menamatkan pendidikan Sarjana di STTTelkom Jurusan Teknik Telekomunikasi dan meyelesaikan Pascasarjana di ITB pada Jurusan Teknologi Informasi. Email : [email protected]
      Baca Selengkapnya | Indeks
    • Profil | Dyas Puspandari
      Wanita kelahiran Klaten pada tahun 1973 adalah salah satu staf dosen Yayasan Telkom yang mengajar mata kuliah Bahasa Indonesia
      Baca Selengkapnya | Indeks
    • Profil | Suyanto
      Pria kelahiran Jombang, tahun 1974 ini adalah dosen Fakultas Informatika Institut Teknologi Telkom (IT Telkom). Mengawali karirnya sebagai dosen sejak tahun 1999
      Suyanto. Pria kelahiran Jombang, 03 Desember 1974 ini adalah dosen Fakultas Informatika Institut Teknologi Telkom (IT Telkom). Mengawali karirnya sebagai dosen sejak tahun 1999
      Baca Selengkapnya | Indeks
    • Profil | Mumun

      Masjur-Online.com – Berperawakan kecil dan tua tidak menjadi penghalang untuk bapak yang satu ini dalam melakukan tugasnya. Sore itu sebelum wawancara, beliau masih bersemangat untuk menyelesaikan pekerjaan terakhirnya membersihkan

      Baca Selengkapnya | Indeks
    • Prestasi | Tim Fatahillah IT Telkom
      Tim Fatahillah IT Telkom adalah peraih medali emas Gemastik 2010 pada kategori Games Developmnet yang diselenggarakan di UGM, Yogyakarta. Games bernama "Great Scientist" ini adalah games edukasi yang ditujukan untuk anak-anak sebagai sarana pembelajaran matematika dan fisika secara 'fun'.
      Baca Selengkapnya | Indeks
    • Prestasi | Tim Gatotkaca Menjuarai Imagine Cup 2011
      Gelaran Imagine Cup yang diselenggarakan Microsoft akhirnya membuahkan prestasi bagi Institut Teknologi Telkom (IT Telkom). Melalui inovasi aplikasi ponsel kesehatan Childhood, Tim Gatotkaca IT Telkom berhasil menjadi satu-satunya wakil Indonesia untuk mengikuti Imagine Cup Internasional 2011 di New York, Amerika Serikat, 8-13 Juli mendatang
      Baca Selengkapnya | Indeks
    • Prestasi | Tim Eqlipes IT Telkom Sabet Juara 2 Imagine Cup 2011
      Gelaran Imagine Cup yang diselenggarakan Microsoft akhirnya membuahkan prestasi bagi Institut Teknologi Telkom (IT Telkom). Tak hanya menghasilkan tim Gatotkaca, Tim Eqlipes IT Telkom pun berhasil sabet juara 2 Imagine Cup 2011
      Baca Selengkapnya | Indeks